Komisi VII DPR Minta Pemda dan Exxon Mobile Cepu Segera Selesaikan Kendala Produksi
Tim Komisi VII DPR RI yang dipimpin Anggota Komisi Satya Widya Yudha (F-GOLKAR), dengan anggota Teuku Irwan (F-Demokrat), Sugihono Karyosuwondo (F-PKS), Totok Daryanto (F-PAN), dan Agus Sulistyono (F-PKB) melakukan kunjungan spesifik ke Kabupaten Bojonegoro untuk melihat secara langsung permasalahan proyek engineering, procurement and construction (EPC) di Blok Cepu.
Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi VII Satya Widya Yudha mengatakan tujuan kunjungan adalah untuk melihat secara langsung operasi Exxon Mobile Cepu (ECP). ECP diharapkan dapat menopang produksi minyak bumi Indonesia, yang dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Selain itu Satya menjelaskan, tujuan kunjungan Tim Komisi VII adalah untuk mendengarkan permasalahan apa saja yang dihadapi sehingga operasi ECP mengalami keterlambatan.
“Tujuan kita ke sini (Bojonegoro) ingin membantu memfasilitasi penyelesaian persoalaan tertundanya proyek di Blok Cepu,” kata Satya Widya Yudha, saat melakukan pertemuan dengan petinggi Mobile Cepu Limited (MCL), BP Migas, Bupati dan Ketua DPRD Bojonegoro, serta sejumlah kepala desa dan masyarakat pengeboran di Kantor MCL, Resident Dormitory di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.
Satya Yudha mengatakan Pemerintah Daerah dan pihak Exxon Mobile Cepu agar lebih serius menyelesaikan enam inti permasalahan yang terjadi terhadap masyarakat Bojonegoro. Satya memaparkan Komisi VII DPR menginginkan target peningkatan produksi secara nasional dapat dicapai, oleh karena itu mendesak agar proyek tersebut dapat segera diselesaikan.
Satya Yudha menegaskan, Komisi VII akan mengawal hasil kesepakatan terhadap penyelesaian enam item masalah sosio ekonomi antara Mobil Cepu Ltd (MCL) dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan desa sekitar yang menjadi kendala pelaksanaan proyek EPC selama ini. “Kita tunggu sampai tanggal 24 Februari nanti, karena sesuai schedule kesepakatan itu sudah dibuat Pemkab dengan MCL dan BP Migas untuk menyelesaikan kejelasan masalah 6 item tersebut, “ ujarnya.
Anggota komisi VII DPR RI, Teuku Irwan (F-Demokrat) mengatakan permasalahan yang terjadi adalah belum dikeluarkannya surat izin oleh pemerintah daerah Bojonegoro, untuk melindungi warganya atas aset pemerintah daerah. (Doni-Tvp)